Diduga Terlibat Sabu, Seorang Pria Diamankan Satresnakoba Polres Rohul

 

Diduga terlibat sabu, seorang pria berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Rohul. Foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba, Polres Rokan Hulu Riau, berhasil mengamankan tersangka WH atas dugaan kepemilikan sabu seberat 1,75 Gram di sebuah rumah di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, pada Minggu (5/2/2023).

“Tersangka WH kita amankan di sebuah rumah,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, pada Senin (6/2/2023).

Kasat menerangkan, dari tangan tersangka diamankan lima paket sabu dengan berat sekitar 1,75 Gram. Satu  Lembar Plastik Klip Bening, Satu Bola Lampu, Satu Unit Timbangan Digital, Satu  Unit Handphone Mrek Mito warna Merah dan Satu  Unit Handphone Merk Oppo warna silver Warna Biru dengan SIM Card 0819-4958-09xx.

KAsat melanjutkan, pada Rabu 1 Februari 2023, Personilnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di Desa Ngaso

Atas informasi tersebut, Kasat AKP Riza  memerintahkan, Aipda  Arif Arman SH bersama Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pada Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 00.05 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul  melakukan penangkapan terhadap seseorang Laki-laki berinisial WH.

“Saat dilakukan introgasi, WH menerangkan bahwa sabu itu miliknya. Atas hal ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Riza. (Paber)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *