
Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Personel kepolisian dari Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu Riau, berhasil menangkap seorang pria inisal EL (32) yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Suka Maju, Kecmaatan Tambusai, Rokan Hulu.
Penangkapan itu disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Pryo Soegito SIK, melalui Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino SH, kepada redaksi Mengabarkan.com, pada Selasa (28/3/2023).
Iptu Efendi Lupino menjelaskan, pada (28/7/2022) lalu, sekira Pukul 23.00 WIB, korban bernama Resta Hasibuan memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah tepatnya di ruang tengah.
Kemudian pada paginya, sekira pukul 06.30 WIB Resta pun bangun. Dan ternyata sepeda motor miliknya itu sudah tidak ada. Selain sepeda motor, lanjut Kapolsek, satu buah speaker merk ADVAN K 1812 warna hitam yang diletak di meja ruang tengah waktu itu, juga ikut digasak oleh pencuri.
“Setelah itu, saudari Resta ini langsung melihat jendela depan rumah dalam keadaan terbuka dan engselnya telah rusak bekas congkelan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,” kata Iptu Lupino menceritakan kronologi kejadian.
Kapolsek menambahkan, atas Laporan Polisi (LP) tahun 2022 itu pihaknya bersama jajaran berhasil mengungkap dan menangkap yang diduga sebagai pelaku pencurian, pada Senin (27/3/2023), sekira pukul 13.00 WIB di DK IV Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai.
“LP ada dua, termasuk kejadian yang tahun 2022 itu. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan atas kasus tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Kapolsek.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, satu buah BPKB sepeda motor honda Revo atas nama Erwin Siregar, satu buah STNK sepeda motor honda Revo atas nama Erwin Siregar dan satu unit sepeda motor honda Revo X 110 BM 5898 MQ dengan nomor rangka: MH1JBK316LK3284444, nomor mesin; JBK3E-1326472.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tambusai untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kepada tersangka kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP,” tegas Kapolsek. (Paber)






