Diduga Dijadikan Sarang Prostitusi, Warung Remang-Remang Dirobohkan Satpol PP Rohul

Personel Satpol PP Rohul merobohkan warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu didampingi TNI, Polri melakukan pembongkaran, penyegelan hingga mengamankan barang-barang yang ada di dalam warung remang-remang tersebut.

Dalam opersi tersebut, petugas Satpol PP berhasil menyisir 8 lokasi warung yang diduga dijadikan sebagai tempat maksiat dan satu warung berhasil dirobohkan.

Lokasi yang disir adalah di Desa Rambah Muda dan Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu, pada Kamis (27/7/2023).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Rohul Devi Hiwilda mengatakan, penyisiran warung remang-remang itu bermula dari adanya kerena video viral di media sosial facebook yang menampilkan tarian tak pantas dari pegunjung warung saat itu.

“Setelah video itu viral hingga terjadi pembakaran warung yang dilakukan oleh puluhan emak-emak, kita lansgung turun. Dan hari ini, Satpol PP didmapingi TNI, Polri langsung merobohkan hingga menyegel warung yang diduga dijadikan sebagai tempat maksiat,” kata Devi Hiwilda, pada Kamis (27/7/2023).

“Ada delapan warung remang-remang yang di sisir oleh petugas gabungan. Selain itu, petugas juga mengamankan speaker, pembongkaran pondok hingga sampai penyegelan,” tegasnya.

Devi Hiwilda berharap, kedepan warga agar dapat menjaga ketentraman di tengah masyarakat, karena Rokan Hulu adalah negeri seribu suluk,” jelasnya.

 

Pantauan dilapangan, Sudah dua hari, petugas gabungan Satpol PP Rohul yang didampingi TNI Polri, menyisir warung remang-remang yang ada di desa itu.

Kegitan tersebut dipantau langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono bersama puluhan personil Polres Rohul dan Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Rohul Devi Hiwilda mengatakan, penyisiran warung Remang-remang itu disebabkan kerena Vidio viral di media sosial.

“Kita melaksanakan kegiatan ini, adanya vidio viral yang sampai kemedia sosial kenapa bisa terjadi hal seperti ini,” kata Devi Hiwilda, Kamis (27/7/2023).

Ia juga menjelaskan, ada delapan warung remang-remang yang di sisir oleh petugas gabungan. Selain itu, petugas juga mengamankan speaker, pembongkaran pondok hingga sampai penyegelan.

Devi Hiwilda berharap, kedepan warga agar dapat menjaga ketentraman di tengah masyarakat.

“Saya ingin situasi di daerah tetap kondusif, kerena negeri kita Kabupaten Rokan Hulu merupakan negeri seribu suluk,” harapnya.

Ditempat yang sama, salah sorang warga Sini Wati (50) menjelaskan mengapa terjadi pembakaran warung tersebut.

“Kami sebagai warga pertama kali melihat unggahan di media sosial yang dimana unggahannya terlihat tidak senono pak. Jadi kami Ibu-ibu merasa memanas secara spontanitas dan kami bergerak,” ungkap Sini Wati.

Sini Wati juga berharap, kedepan tidak ada lagi warung remang-remang di wilayah mereka.

“Tahun lalu kami juga sudah pernah demo tentang adanya warung remang-remang ini. Sudah ada peringatan dan memberikan perjanjian di kantor desa, tetapi ternyata masih ada. Warung remang-remang itu tidak enak dilihat masyarakat dan anak-anak,” bebernya.

Dia juga menjelaskan, warung remang-remang itu diduga menyediakan minuman keras dan wanita.“Pondok remang-remang itu menyediakan cewek-cewek dan minuman keras,” jelasnya.

 

Saat penertiban itu, terlihat Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono secara  langsung berdialog dengan masyarakat dan kaum ibu-ibu yang ada dilokasi.

AKBP Budi menyampaikan, agar masyarakat mempercayakan setiap permsalahan kepada petugas, agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap untuk ke depannya, jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri,” harap Kapolres.

“Kami di sini bersifat membackup yang berperan sebagai  eksekusi adalah Satpol sesuai dengan aturan Perda yang ada, dan ini akan berkesinambungan dan menjadi tanggungjawab kami,” kata Kapolres.

Sementara itu, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir mengatakan aksi tersebut di pucu karena viralnya media sosial sehingga mengakibatkan kegiatan spontanitas oleh kaum ibu-ibu

‘Benar, pada tanggal 26/7/2023 sekitar pukul 17.00 wib, ibu-ibu mendatangi warung tersebut dan melakukan pembakaran dan pembongkaran, kata Serda Dedy Novery Samoair, Kamis (27/7/2023).

Para ibu-ibu itu datang ke lokasi, mereka ingin turut serta dalam pembongkaran tempat yang diduga sarang maksiat itu.

‘Ada dua 3 pondok kafe yang di bakar dan 1 di bongkar. Tadi malam, Bapak kapolres Rohul juga telah memimpin melakukan mediasi dan hari ini tim gabungan Satpol PP Rohul yang di dampingi TNI Polri menyisir warung remang-remang yang lain,” bebernya. (Paber/Dedy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *