Mengabarkan.com – Kasus dugaan pengeroyokan dan pembakaran satu unit sepeda motor yang terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Kamis (24 /8/2023) malam, menghobohkan warga sekitar.
Korban yang diduga dikeroyok itu berjumlah 3 orang yang stutusnya masih pelajar. Ketiganya adalah, IM, AG dan DS.
Ketiganya dituduh melakukan pencurian buah sawit milik PS yang berada di Kecamatan Pagaran Tapah, Rohul.
Menyikapi peristiwa itu, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kasat mengatakan, pihak kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan pengeroyokan dan pengerusakan terhadap ketiga korban.
“Jadi, setalah kita lakukan gelar perkara, akhirnya kita menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu, inisial FS dan DA. Dan keduanya sudah ditahan di Mapolsek Kunto Darussalam,” jelas Kasat Reskrim, pada Sabtu (26/8/2023), via ponselnya.
“Dan kita juga sudah minta Penyidik PPA untuk melakukan asesmen agar hak-hak anak itu bisa dipulihkan,” sambung AKP Dr Raja.
Ia juga belum bisa menyampaikan kronologis dan peran kedua tersangka atas peristiwa yang menghobohkan warga itu.
“Terkait kronologis dan peran kedua tersangka coba dikonfirmasi ke Kapolseknya. Yang jelas setelah kejadian itu, saya perintahkan Kapolsek untuk segera menanganinya. Dan pada Tanggal 25 Agustus kemarin, dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP Dr Raja. (Redaksi)





