Mengabarkan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada sejumlah badan usaha, yakni PT Bank Riau Kepri Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu (Perseroda), serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu, pada Senin (4/5/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumartini, SH, didampingi Wakil Ketua I M. Aidi, SH dan Wakil Ketua II Nono Patria Pratama, SE . Turut hadir Sekretaris Dewan (Sekwan) El Bisri, S.STP., M.Si bersama anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Dari unsur pemerintah daerah, tampak hadir Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM, Penjabat Sekretaris Daerah H. Yusmar, S.Sos., M.Si, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir juga Dirut PT Bank Riau Kepri Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu (Perseroda), serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ia menilai, investasi pemerintah daerah pada sektor perbankan dan badan usaha milik daerah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. (Adv/Herman).






