Dua Pria Pelaku Penganiayaan Diringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Polisi berhasil meringkus dua tersangka atas dugaan kasus penganiayaan/Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Satuan Reserses Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas (Palas), Sumatra Utara (Sumut) berhasil meringkus dua pria atas dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat (28/4/2023) lalu.

Penangkapan itu disampaikan oleh Kapolres Palas, AKBP AKBP Diari Astetika, melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Minggu (23/7/2023), via pesan WhatsAppnya.

“Tersangka berinisial JP (30) dan SP (27). Keduanya ditangkap pada Selasa (18/7/2023), sekitar pukul 10.00 WIB di di Dusun Kalikapuk, Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padang Lawas,” kata AKP Hitler Hutagalung.

Adapun koronologis peristiwa, berawal pada Jumat 28 April 2023, pukul 12.00 WIB, dimana korban DS bersama dengan IS, FN, GM, RN dan beberapa orang lagi yang tidak dikenal namanya, berangkat dari Jalan Jepang menuju ladang milik GM di Dusun Kalikapuk.

Di tengah perjalanan, korban langsung dikejar oleh CA bersama rekannya kurang lebih 40 orang dengan menggunakan parang.

Karena, merasa takut korban sempat ingin melarikan diri, kemudian langsung dikejar, dipukuli dan dilempari CA bersama rekan-rekanya dengan mengunakan batu. Korban pun dikepung dan tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut.

Kemudian, pada Sabtu (29/4), sekitar pukul 09.00 WIB, korban melihat GM dan seorang temannya dibawa menggunakan mobil Kijang.

“Saya tidak mengetahui mereka dibawa ke mana. Kami berada di warung Sihombing, di Dusun Kalikapuk, Desa Sungai Korang. Kami diperbolehkan CA pulung sekitar pukul 16.00 WIB, setelah perangkat Desa, Kepolisian dan TNI datang ke lokasi,” beber korban dalam laporanya ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, korban bersama rekannya bisa pulang menuju ke diaman masing-masing yang berada di Jalan Jepang.

Atas laporan DS, pada Selasa 18 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 Wib, tim gabungan dari Satreskrim Polres Palas dan Polsek Sosa berhasil mengamankan kedua tersangka di warung milik warga Dusun Kalikapuk, Desa Sungai Korang.

“Setelah kita lakukan introgasi, kedua tersangka mengakui bernama JP dan SP. Dan terhadap keduanya sudah diamankan di Polres Padang Lawas, guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hitler. (Paber)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *