
Mengabarkan.com – Jelang bulan suci Ramdan, personel Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Rabu (6/3/2024).
Adapun sasaran yang dilakukan saat razia adalah, minuman keras (miras), knalpot brong, balap liar, senjata tajam, narkoba, prostitusi, curat, curas dan curanmor.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Tandun, Iptu Lof Lasri Nosa menjelaskan, dalam pelaksanaan razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga botol bir hitam, tiga botol bir putih dan lima liter tuak di warung milik Atik, di desa Tandun, Rohul.
“Kita mengimbau kepada seluruh pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras saat bulan suci Ramadan. Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” imbau Iptu Lof. (Paber).






