Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, ULP PLN Pasir Pengaraian Percepat hingga Tingkat Dusun

Manager ULP Pasir Pengaraian, Boni Sofianto saat diwawancarai Pimred Mengabarkan.com, Paber Siahaan.

Mengabarkan.com – Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Pasir Pangaraian terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta mempercepat pembangunan jaringan listrik hingga menjangkau wilayah paling pelosok di Kabupaten Rokan Hulu. Upaya ini dilakukan sebagai wujud pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager ULP PLN Pasir Pangarayan, Boni Sofianto, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, pihaknya senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangkinang, dan Unit Pelayanan Pengaturan Pelanggan Khusus (UP3K) Pekanbaru.

“Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pembangunan jaringan listrik dapat menjangkau seluruh wilayah di Rokan Hulu. Ini adalah bagian dari komitmen PLN untuk mewujudkan energi yang berkeadilan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Boni.

Boni menyampaikan, bahwa saat ini cakupan layanan listrik di Rokan Hulu telah mencapai 100 persen untuk tingkat desa. Pemerataan akses listrik kini difokuskan pada wilayah dusun, dengan persentase yang belum terlayani tersisa sekitar 2 persen.

“Seluruh desa sudah teraliri listrik, yang tersisa baru wilayah dusun. Tahun 2026 ini, kami telah menyelesaikan pemasangan jaringan listrik di empat dusun, yaitu Dusun Gambangan, Rintis, Raogandin, dan Bonai 7. Untuk wilayah lainnya, data dan usulan kebutuhan sudah kami ajukan. Kami terus berupaya agar seluruh dusun di Rokan Hulu segera teraliri listrik sesuai target pemerataan akses energi,” jelasnya.

Upaya Penyediaan Infrastruktur yang Layak

Selain memperluas jaringan, ULP PLN Pasir Pangaraian juga tengah mengajukan kebutuhan tiang listrik sesuai standar keamanan perusahaan. Boni mengakui masih ditemukan kondisi di lapangan di mana sejumlah warga memasang kabel listrik secara sementara menggunakan pohon atau kayu, yang sesungguhnya berisiko menimbulkan bahaya.

“Secara ketentuan, pemasangan kabel menggunakan tiang bukan standar PLN tidak diperbolehkan karena membahayakan keselamatan. Namun, kebutuhan masyarakat akan listrik sangat mendesak. Sementara itu, pengajuan penyediaan tiang listrik masih dalam proses menunggu alokasi anggaran. Kami berharap kebutuhan ini segera terealisasi agar pemasangan jaringan dapat berjalan sesuai standar keamanan yang berlaku,” harapnya.

Boni menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha mengatasi berbagai kendala yang ada, guna memastikan layanan listrik yang aman, andal, dan merata dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Rokan Hulu.

Penulis: Ber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *