Lapas Pasir Pengaraian Lakukan Tes Urine Secara Acak dan Mendadak

Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian melakukan tes urine secara mendadak dan secara acak terhadap warga binaan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut atau perintah dari Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Tes urine ini kita lakukan secara acak setiap bulannya, sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta wujud keseriusan dalam upaya Pencegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Pasir Pengaraian,” kata Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, pada Kamis (25/05).

Bahtiar menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri dan ditangani oleh tim kesehatan Lapas Pasir Pengaraian, dengan sampel 30 warga binaan yang dipilih secara acak di setiap kamar hunian.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan.

“Alhamdulillah dari 30 warga binaan yang mengikuti tes urin semuanya menunjukkan hasil negatif,” ungkap Bahtiar.

Ia menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan maupun pegawai.

Hal ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Lapas Pasir Pengaraian dalam mewujudkan Lapas Bersih Dari Narkoba (Bersinar) dan demi menciptakan lingkungan lapas yang kondusif.

“Sebagai bagian yang bersentuhan langsung dengan warga binaan, kami tegaskan bahwa jajaran pengamanan terus berkomitmen secara penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

“Kita juga sudah ingatkan seluruh petugas pengamanan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Seperti yang kita ketahui, perang terhadap narkoba ini tidak main-main, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan kita tindak secara tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, ” Sambungnya. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *