Pencuri Tabung Gas di Rohul Riau Digulung Polisi, 1 Pelaku Diburu

Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil mengamankan tersangka pencurian tabung gas elpiji 3 kg foto/Istimewa

Mengabarkan.com – Unit Reskrim Polsek Tambusai, Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau berhasil meringkus satu orang tersangka atas kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg di Jalan Transmigrasi, Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, pada Jumat (16/6/2023).

Peristiwa ini bermula,  ketika korban Hadi Muliadi (43) mengaku kehilangan 140 tabung gas elpiji di ruko miliknya di Batang Kumu RT 02, RW 01, Kecamatan Tambusai, pada Kamis (15/6), sekitar pukul 20.30 WIB.

“Terkait pencuruian tabung gas, tersangka yang kami amankan 1 orang berinisial HL (24). Satu orang lagi masih diburu dan sudah dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu inisial (AB),” kata Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Sabtu (24/6).

Kapolsek menambahkan, tersangka pun  diamanakan di rumahnya di Kelurahan Tambusai dalam keadaan sedang tertidur.

“Saat diintrogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tabung gas elpiji  di Kota Bangun, bersama rekanya  AB. Bahkan, tersangka mengakui kalau tabung gas tersebut dijual kepada ARI, warga Muara Rumbai, Desa Rambah Hilir, Rohul.

“Atas pengakuan tersangka, Unit Reskrim Polsek Tambusai langsung berangkat ke lokasi yang disebutkan. Di tempat itu, kami berhasil mengamankan 50 tabung gas dalam keadaan kosong,” jelas Lupino.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 44 tabung gas elpiji 3 kg yang berisi, 46  tabung gas dalam keadaan kosong serta satu unit kendaraan L300 merk Mitsubishi dengan nomor polisi BM 9157 MJ.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *