Mengabarkan.com – Dalam kurung waktu tak sampai satu bulan, Satuan Reserse Narkoba, Polres Rokan Hulu berhasil menggulung 19 tersangka kasus narkoba di Rohul, Riau.
“Pengungkapan ini dimulai dari 1 Mei hingga 26 Mei 2023. Jumlah tersangka 19 orang, dan barang bukti berupa sabu sebanyak 115,14 Gram,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono didampingi Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi saat Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Mapolres Rohul, pada Jumat (26/5/2023).
Kasus tersebut diungkap oleh Polres Rohul dan Polsek jajaran dan jumlahnya sebanyak 14 kasus dan 19 tersangka.
“Dari 19 tersangka itu, 18 orang merupakan laki-laki dan satunya perempuan,” terang Kapolres.
AKBP Budi menjelaskan, selain sabu yang diamankan, ada juga kendaraan roda 4 satu unit, roda dua 4 unit, handpone 16 unit, timbangan satu unit dan uang Rp 800.00.
Pengungkapan oleh Polres dan Polsek
Untuk diketahui, dalam pengungkapan tersebut, Polres Rohul berhasil mengungkap 10 kasus dengan tersangka12 orang.
Polsek Ujung Batu 2 kasus dan tersangka 4 orang, Polsek Kepenuhan 2 kasus dengan tersangka 3 orang. (Paber).

