Polisi Lakukan Undercover Buy, Pemilik Sabu di Rokan Hulu Berhasil Diciduk

Tersangka JP saat diamankan Polisi. Foto/Mengabarkan.com.

Mengabarkan.com – Seorang pria inisial JP, umur 35 tahun, berhasil diringkus personel Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul), pada Minggu, 14 September 2025. Pria itu ditangkap ataa dugaan kepemilikan sabu seberat 1,84 gram.

“Tersangka JP kita amankan di Simpang Pebadaran, Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu,” terang Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan Harahap, SH, kepada wartawan, pada Minggu 14 September 2025.

Refly Setiawan mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah itu, dilakukan undercover buy (pembelian terselubung). Kesepakatan antara pelaku dan tim unit reskrim untuk melakukan transaksi narkotika pun dilangsungkan,” bebernya.

Refly menyebut, saat dilakukan penggeledahan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke parit. Namun tim berhasil menemukan barang bukti yang dibuangnya tersebut.

“Dari tangan pelaku, kita menyita barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 unit handphone, 1 buah tas, dan 1 unit sepeda motor. Pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine,” jelas Refly yang pernah menjabat sebagai Paur Humas di Polres Rohul itu.

Penulis: Ber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *