
Mengabarkan.com – Dalam Operasi Bina Waspada Lancang Kuning (OBWLK) Tahun 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika terhadap guru di SMAN 2 Rambah Hilir.
Kegiatan OBWLK- 2023, tersebut, digelar Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul. 10.00 Wib, di Aula SMAN 2 Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul.
Bertindak sebagai Nara Sumber, Kasat Narkoba Polres Rohul diwakili Kaur Bin Ops Ipda Rully Chairullah SE (Pemapar) Aipda Adevis SH MH (Operator), dihadiri Kepala Sekolah SMAN 2 Rambah Hilir Otto Muzikarno M Si, para majelis guru sebanyak 50 Orang.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH, terlihat menyampaikan berupa materi soal dampak bahaya dalam penggunaan narkotika bagi diri sendiri serta keluarga.
“Polri menjelang dampak sosial di tengah Masyarakat bahwa bagi penggunaan Narkotika maupun sebagai pengedar sangat berdampak bagi seorang penggunaan maupun pengedar di tengah masyarakat,” kata AKP Riza
Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul juga memaparkan jenis – jenis narkotika, sangsi hukum bagi penggunaan maupun pengedar narkotika serta dasar hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (Paber).



