Sepekan, Polsek Ujung Batu “Gulung” 4 Bandar Sabu

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Andi Cakra Putra SIK MH. Foto Mengabarkan.com

Mengabarkan.com –Personel dari Kepolisian Sektor Ujung Batu, Rokan Hulu Riau, berhasil membekuk empat bandar sabu di lokasi yang berbeda. Keempat tersangka itu adalah RA , DD , YI dan PO.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,MH, melalui Kapolsek Ujung Batu, Kompol Andi Cakra Putra SIK MH, meyampaikan, bahwa penangkapan keempatnya dilakukan dalam waktu sepekan.

“Tersangka  RA dan DD kita amankan pada Jumat (17/2/2023), di depan parkiran Indomaret, Desa Pematang Tebih, Ujung Batu. Dari keduanya kita amankan enam paket sabu yang dibungkus palastik bening dengan berat 11,08 gram,” kata Kompol Andi.

“Satu  unit handphone merek realme warna hitam, satu  dompet LV berwarna coklat yang berisikan KTP dan satu  mobil Toyota Sigra,” sambungnya, pada Sabtu (18/2/2023).

Sementara, lanjut Kapolsek, terhadap bandar Sabu lainnya, YI dan PO, diamankan pada Selasa (14/2/2023) dengan barang bukti sabu  seberat 111,99 Gram.

“YI ini ditangkap di rumah kontrakannya di  Simpang Ngaso,  Kelurahan Ujung Batu. Dan PO ditangkap di rumahnya Jalan Mangga II, Kelurahan  Ujung Batu,” jelas Kapolsek didampingi Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu, Ipda Refly Setiawan Harahap SH.

Kapolsek menjelaskan, dari perbuatan keempat Bandar tersebut, pihaknya menggunakan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang – Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Paber/Rilis).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *