
Rokan Hulu – Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Togel, pada Jum’at (13/1/ 2023) sekitar pukul 15.00 Wib.
“Tersangka KL,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH, Sabtu (14/1/2022).
Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.
“Adapun Barang Bukti Satu Unit Handphone Samsung Galaxy A11, Satu Buku Catatan, Satu Pena dan Uang Tunai Rp 295.000,” katanya.
AKP Raja, menjelaskan, awalnya, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya TP perjudian jenis Togel di Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara.
Kasat Reskrim langsung, memerintahkan Team Resmob Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Masih AKP Raja, tepat, Jum’at (13/1/ 2023) sekitar pukul 17.00 Wib, dipimpin Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK, Team Resmob Polres Rohul memperoleh keakuratan informasi dugaan Pelaku TP perjudian jenis Togel tersebut dengan inisial KL
Team Resmob langsung mengamankan pelaku, kemudian dilakukan introgasi terhadapnya mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim mengakhiri. **(Paber)
