
Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan berhasil meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu di Desa Kepenuhan Barat, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Riau.
Penangkapan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap, melalui Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa, melalui pesan tertulis kepada redaksi Mengabarkan.com, pada Sabtu malam (18/3/2023).
Dijelaskan Anra, tersangka yang diamankan di dalam kamar tersebut, adalah inisila J (55) yang tinggal di RT 01, RW 01, Desa Kepenuhan Barat. J merupakan kurir sabu yang diringkus pada Selasa (14/3/2023).
“Tersangka J kita amankan di rumahnya. Dan barang bukti yang kita sita berupa sabu seberat 0,93 Gram,” jelas Kapolsek.
Iptu Anra menjelaskan, selain barang bukti sabu tersebut, pihaknya juga mengamankan, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah kaca pirex yang di bungkus kertas warna merah, satu buah kompor, 1 buah jacket warna hitam, 1 unit handpone merk OPPO warna biru, dan uang Rp 80.000.
“Jadi, penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa di desa tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Atas informasi itu, kita langsung melakukan penyelidikan, serta mengamankan tersangka J,” tegas Kapolsek.
Ia pun menambahkan, atas perbuatan tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Paber).
