Tak Terima Ditegur, Gerombolan Pemuda Hajar Warga Kabun

Foto Ilustrasi/LAMPOST.CO/Mengabarkan.com

Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabun, Polres Rokan Hulu Riau, berhasil mengamankan dua orang pemuda insila A dan YS, atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap warga di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Rohul, pada Kamis (23/3/2023), sekitar pukul 22.04 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, melalui Kapolsek Kabun, AKP Aguswandi SH, kepada redaksi Mengabarkan.com, pada Senin (27/3/2023).

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban bernama Rizki Rahmadan berada di tempat kerja cucian Toba Auto Car, Desa Kabun. Ia melihat sepeda motor muta-mutar sambil ngegas-ngegas hingga mengeluarkan suara yang begitu bising.

Mendengar itu, korban langsung keluar dan mendatangi pelaku, serta minta agar pelaku pergi. Tetapi, mereka (pelaku) tidak terima dan malah marah-marah.

“Beberapa waktu kemudian mereka datang lagi dengan menggunakan sepeda motor dengan jumlah lebih kurang sepuluh orang, dan salah satu dari mereka langsung menabrakkan sepeda motor pelaku ke arah  Rizki,” ujar AKP Aguswandi.

Setelah itu, lanjut Kapolsek, korban tersebut langsung terjatuh dan langsung berdiri. Tetapi para pelaku, langsung memukul korban dengan mengunakan tangan dan kaki secara beramai-ramai.

“Atas kejadian itu, sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel lainya berhasil mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama tersebut. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kabun guna proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Aguswandi. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *