
Mengabarkan.com – Tiga orang terduga pelaku pengoplos pupuk palsu di Rokan Hulu, Riau, berhasil diringkus Personel Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, pada Kamis (16/11/2023).
Ketiga tersangka yang diamankan itu, yaitu HS, RD dan IW. Ketiga pria itu diringkus di Jalan Riau Makmur, RT 002, RW 001, Desa Mahato, Kecamtan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul).
“Ketiganya sudah tetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana (TP) Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Dan perkaranya saat ini masih digelar,” kata Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Suheri Sitorus, kepada reporter Mengabarkan.com, via ponselnya, pada Jumat (17/11/2023).
Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait pemalsuan pupuk di desa Mahato.
“Pada Selasa, 14 November 2023, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi bahwa di Desa Mahato ada yang melakukan pemalsuan Pupuk. Setelah itu, kita langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiganya,” beber Iptu Suheri.
Kapolsek menerangkan, pada Kamis (16/11/2023), sekitar pukul 20.45 WIB salah satu seorang pria yang mencurigakan berada di daerah Riau Makmur, Desa Mahato. Setelah diamankan, pria itu mengaku bernama RD, yang mengaku baru pulang membeli karung pupuk, akan tetapi belum terbeli karena karung tidak ada.
Setelah itu, RD diminta untuk menunjukan jalan menuju rumah HS, yang merupakan bos-nya RD. Setelah sampai di Rumah HS, ada dua pria yang kita temukan di lokasi, yaitu HS dan IW.
“Setelah diperiksa, kita langsung menemukan dua karung berisikan pupuk merk CRP Ikan Paus di depan Musholla tepat di depan rumah HS.
“HS mengakui, pupuk yang ditemukan itu bahan dasar untuk mencampurkan pupuk ke karung yang kosong,” jelas Iptu Suheri.
Setelah itu, lanjut Kapolsek, pihaknya memanggil RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan.
“Setelah aparat desa datang, kita melakukan penggeledahan dan ditemukan lima karung pupuk yang belum terisi penuh di belakang musholla, di belakang dapur musholla terdapat satu unit mobil L-300 yang di dalamnya terdapat sembilan karung pupuk yang sudah terisi penuh dan siap dijual,” terang Iptu Suheri.
“Di samping mobil, juga kita temukan dua timbangan 100 Kg, dan 5 Kg, satu cangkul, 38 karung pupuk kosong dan terpal warna biru yang diduga digunakan untuk mengoplos pupuk,” sambungnya.
Atas peristiwa itu, polisi mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti yang dibawa ke Polsek Tambusai Utara, guna proses lebih lanjut. (Paber).






