Rokan Hulu – Seorang pria remaja di Kabupaten Rokan Hulu Riau, terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat menghina Presiden Joko Widodo di media TikTok.
Seusai vidio itu viral, Polres Rohul langsung melakukan pelacakan. Ternyata, pelaku TR (16) itu tinggal di Kecamatan Tandun, Rohul, Riau.
“Pelaku sudah kita amankan, pada Minggu (12/2/2023) di Polsek Tandun. Ternyata pelaku masih anak di bawah umur,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH, pada Selasa (14/2/2023) malam, via ponselnya.
“Karena pelaku masih di bawah umur, akhirnya dilakukan pembinan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor,” sambungnya.
Pelaku Minta Maaf
Usai diamankan polisi, akhirnya pelaku TR (16) bersedia membuat video permintaan maaf atas kejadian yang sudah menghebohkan publik itu.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, saya minta maaf kepada bapak Jokowi atas video viral yang saya buat di media sosial TikTok,” ujarnya.
“Ini pelajaran bagi saya tidak akan mengulangi lagi di masa depan,” tambahnya.
Selain pelaku, ibundanya juga ikut meminta maaf atas ulah anaknya itu.
“Saya meminta maaf kepada bapak Jokowi atas perbuatan anak saya, saya sungguh-sungguh meminta maaf kepada bapak Jokowi, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya viral video seorang pria yang tak memakai baju dengan lantang berkata kasar kepada Presiden Jokowi.
Dalam perkataannya, pria itu meminta Presiden Jokowi menggusur PTPN V di Provinsi Riau.
“Woi Pak Jokowi, tolong dulu riau ini gusur PTPN V ini, ” kata pria itu.
Tak hanya itu, pria tersebut juga berkata kotor dan menyebut Presiden bina***ng.
Dia beberapa kali mengucapkan kata kotor sambil tertawa. (Paber)






