
Mengabarkan.com – Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 serta 2 Ranperda pada Paripurna DPRD Rohul, pada Senin, (27/3/2023)
Bupati H Sukiman menyebut, masih bersifat un-audit yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Secara umum bahwa pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD Rohul tahun anggaran 2022 sebesar 1.634.565.457.728. Lanjut Sukiman, Dengan Realisasi Anggaran sebesar 1.577.310.490.474,15.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama, Anggota DPRD Rohul, Forkompinda, Sekda Rohul M. Zaki S.STP M.Si, Kadis Kominfo Rohul H. Syofwan S.Sos dan Kepala OPD.
Dalam penyampaian LKPj ini Bupati menyebut ini masih bersifat un-audit, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Secara umum bahwa pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD Rohul tahun anggaran 2022 sebesar 1.634.565.457.728. Lanjut Sukiman, Dengan Realisasi Anggaran sebesar 1.577.310.490.474,15.

“Secara akumulasi capaian kinerja Pemkab Rohul selama tahun Anggaran 2022 mencapai 96,50 %. Artinya bahwa mengalami kenaikan kekitar 2,66 persen jika Dibandingkan capaian kinerja pada Tahun Anggaran 2021 sebesar 93,85 persen,”Kata H Sukiman

Dalam paripurna itu ada juga pembahasan dua Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan satu lagi Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

“Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” harap Bupati H. Sukiman.

Sementara dalam Paripurna itu, sidang dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra ST. (Paber).


