
Rokan Hulu – Satu Unit Rumah Semi Permanen milik Marsih (45) di RT 026, RW 06, Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, ludes dilahap api. Kejadian itu terjadi, pada Senin (23/1/2023), sekitar pukul 08.00 Wib.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Debi Azhar SH MH, di dampingi Kassubsi Humas Aipda Mardiono Pasda SH.
“Mendengar adanya kejadian itu, kita bersama Personil Polsek Rambah Hilir langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemadaman secara bersama dengan warga secara manual,” terang Ipda Debi.
Usai melakukan pemadaman, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi seperti, Ngatiman (43) dan Junaidi (45).
“Yang jelas kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian sebelum terbakar. Dan untuk saat ini, penyebab kebakaran belum dapat kita pastikan. Hanya saja, kerugian materilnya mencapai Rp 80 juta,” jelas Ipda Debi.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa kejadian kebakaran tersebut diketahui oleh Ngatiman yang sedang bekerja sebagai tukang bangunan, yang tidak jauh dari rumah korban.
“Saat itu Ngatiman ini melihat banyak asap mengepul dari rumah korban tepatnya berasal dari ruang tengah. Melihat rumah terbakar, kemudian saksi berteriak memberitahukan kepada warga sekitar, selanjutnya warga sekitar secara bersama melakukan upaya pemadaman. Tetapi, karena bangunan rumah terbuat dari bahan kayu, sehingga api dengan cepat membakar rumah,” terang Debi.
Kapolsek menerangkan lagi, pada saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong dan pemilik rumah sedang berada di rumah anaknya Dewi yang berada di Simpang Kumu, Desa Rambah.
Kemudian, sekitar pukul 09.00 Wib, Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Rohul datang ke TKP dan melakukan pendinginan terhadap bangunan rumah yang terbakar.
“ Dari keterangan saksi Ngatiman, api berasal dari tengah rumah, tepat di bagian kamar, dan diduga penyebabnya adalah korsleting arus pendek,” terangnya. ***(Paber)






