Usai Libur Lebaran, Ini Jadwal Operasional Layanan SIM, STNK dan BPKB di Rohul

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK, MH. Foto/Mengabarkan.com

Rokan Hulu, Mengabarkan.com – Setelah sempat ditutup akibat libur lebaran Idul Fitri 2023, kini Satlantas Polres Rokan Hulu Riau kembali membuka operasional pelayanan publik.

“Mulai Rabu (26/4/2023), pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sudah kembali normal seperti biasanya,” kata Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK, MH, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Selasa (25/4/2023).

Dijelaskan Kapolres, jadwal perpanjangan dan pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Rohul, tepatnya di samping Polsek Rambah, dimulai dari Pukul 08.00 – 14.00 WIB.

“Mulai besok pelayanan sudah normal kembali. Dan bagi warga yang masa berlaku SIM-nya sudah habis saat libur lebaran Idul fitri, jangan khawatir karena ada dispensasi sampai tanggal 3 Mei 2023 ini,” jelas AKBP Budi.

Kapolres menjelaskan, bagi masyarakat yang STNK-nya juga sudah habis masa berlakunya jangan cemas, karena saat ini ada penghapusan denda pajak dari Provinsi Riau sampai 31 Mei 2023.

“Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu hingga waktu akhir program baru membayar pajak, segeralah diurus,” imbau AKBP Budi.

Sementara itu, untuk operasional pelayanan STNK di Samsat Rohul dimulai dari pukul 08.00-14.00 WIB. *** (Paber).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *