Mengabarkan.com — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu memperkuat langkah antisipasi dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Karhutla Tahun 2026.
Rakor yang digelar di Ruang Rupatama Tatag Trawang Tungga Lantai II Polres Rokan Hulu, Sabtu (29/8/2026), dipimpin Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.T., bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, BPBD, Satpol PP dan Damkar, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pejabat utama Polres Rohul, para Kapolsek jajaran serta perwakilan perusahaan.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membahas perkembangan Karhutla sekaligus menyusun langkah strategis untuk memperkuat pencegahan, deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi kebakaran.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 171 titik hotspot di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 43 hektare. Kecamatan Rokan IV Koto menjadi salah satu wilayah yang tercatat memiliki titik api cukup tinggi.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder. Polres Rohul, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, mulai dari patroli, pemantauan hotspot, penyuluhan kepada masyarakat, pemasangan imbauan hingga kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus dilakukan bersama-sama. Karhutla adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton meminta seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan hingga masyarakat, meningkatkan patroli dan deteksi dini, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Bupati juga menekankan agar setiap titik api segera ditangani dan dilaporkan secara berjenjang apabila membutuhkan dukungan tambahan. Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi salah satu kunci agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Sebagai langkah konkret, Bupati memerintahkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Rokan Hulu segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla di sejumlah wilayah yang dinilai rawan, khususnya Kecamatan Rambah Samo, Rambah, Rokan dan Pendalian.
Pembentukan Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan respons penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan.
“Kepada masyarakat dan perusahaan, dalam kondisi risiko Karhutla tinggi, tidak boleh ada pembukaan lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah Karhutla sebelum meluas,” tegas Anton.
Dalam kesempatan yang sama, unsur TNI dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menyatakan kesiapan untuk mendukung pemerintah daerah dan Polri dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui rakor tersebut, seluruh stakeholder berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan serta mempercepat penanganan setiap potensi kebakaran.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko meluasnya Karhutla sekaligus menjaga keamanan, kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu. Rido/Adv Husus






