Mengabarkan.com — Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah menggelar patroli skala besar sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (9/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 alat isap sabu atau bong, plastik klip, satu buah kaca, serta satu unit power bank.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin Kasat Samapta Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Tim Raga, serta anggota Polsek Rambah yang dipimpin Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Likoto, S.H., M.M.
Petugas menyisir sejumlah titik di Desa Rambah Tengah Hilir dan Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah. Pemeriksaan dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi awal diduga rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Lima gubuk yang ditemukan berada di kawasan perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan informasi awal, gubuk-gubuk tersebut disebut-sebut milik sejumlah warga berinisial U, N, K, Y, dan K.
Meski demikian, dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tindak Lanjut Informasi Masyarakat
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Repelita Ginting, S.H., mengatakan patroli skala besar tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
“Patroli ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli dan penyelidikan tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Polres Rokan Hulu bersama jajaran menyatakan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan penyelidikan guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
Sumber: (Humas Polres Rohul)
Editor: Rido






