Paripurna Penyampaian Pansus, Satu dari Empat Ranperd Disetujui DPRD Rohul

Mengabarkan.com – Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus empat Ranperda usulan Pemerintah Rokan Hulu, satu telah disetujui menjadi Perda oleh DPRD Rohul, pada Senin (29/5/2023).

Bupati Rokan Hulu H.Sukiman mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Rohul yang telah mau menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda atas beberapa Usulan yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Dari empat Ranperda yang diajukan sat diantaranya telah disetujui dan disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang Desa. Dan tiga diantaranya masih diproses oleh Biro Hukum di Provinsi Riau.

Adapun empat ranperda yang diajukan adalah, tentang desa, ranperda tentang pengelolaan hutan kota, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah dan ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sementada, dalam pantauan, Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, Wakil Ketua, Nono Patria Pratama dan Andrizal serta 25 Anggota DPRD Rohul lainnya.

Setelah dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Rohul dilanjutkan dengan penyampaian pertama hasil Pansus oleh Juru Bicara Pansus, Ayatullah Kumaini terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 tentang Desa.

Aadapun hasilnya adalah untuk melakukan penyempurnaan terhadap Perda tentang Desa yang mengatur tentang segala aspek substansi dalam rangka mengikuti perkembangan perubahan peraturan perundang-undangan yang ada. (Galery DPRD/Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *