
Mengabarkan.com – Barang Bukti (BB) berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite sebanyak 232 jerigen sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, tinggal menunggu hitungan liternya.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu (23/8/2023).
Kajari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hulu untuk mengukur jumlah liter minyak tersebut.
“Ada 232 Jerigen yang berisi BBM jenis Pertalite yang dijadikan barang bukti dalam kasus penimbunan BBM yang telah dilimpahkan oleh Polres Rokan Hulu,” jelas Fajar.
“Disperindag Rohul saat ini sedang melakukan tera BBM itu di lapangan,” sambungnya.
Fajar yang didampingi Kasi Barang Bukti Kejari Rokan Hulu Lita Warman, menyampaikan, pengukuran jumlah liter BBM tersebut sangat diperlukan, dalam rangka untuk menyiapkan berkas ke tahap tuntutan. (Paber).






