Mengabarka.com – Di tengah adanya aksi penolakan terhadap penerapan Land Application (LA) PT Karya Samo Mas (KSM), sejumlah petani di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, justru mengaku merasakan manfaat dari program tersebut.
Land Application merupakan pemanfaatan limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit yang dialirkan ke lahan sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan.
Bagi sebagian petani di sekitar wilayah operasional PT KSM, program tersebut dinilai membantu meningkatkan kesuburan lahan sekaligus menghemat biaya pembelian pupuk.
Salah seorang petani sawit, Sabaruddin, mengatakan lahan perkebunan miliknya yang mendapatkan aliran Land Application menunjukkan perkembangan positif.
Ia menyebut produksi tandan buah segar (TBS) di kebunnya mengalami peningkatan hingga sekitar 50 persen dalam satu putaran panen.
“Alhamdulillah lahan saya jadi subur. Buahnya banyak dan besar-besar. Land Application itu sangat bermanfaat bagi perkebunan masyarakat sekitar. Artinya bisa dijadikan pupuk. Ini sangat menghemat petani dalam membeli pupuk,” ujar Sabaruddin, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, keberadaan Land Application memberikan alternatif bagi petani dalam menjaga produktivitas kebun, terutama di tengah tingginya biaya pemeliharaan tanaman kelapa sawit.
Hal senada disampaikan Hardinal, warga Desa Rambah Samo yang juga memanfaatkan keberadaan limbah cair tersebut sebagai salah satu alternatif untuk membantu pemupukan kebun sawitnya.
Ia mengatakan manfaat tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga sejumlah petani lainnya yang memiliki kebun di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Banyak petani yang merasa diuntungkan, terutama karena bisa menghemat biaya pupuk,” ujarnya.
Selain manfaat terhadap perkebunan, Hardinal menilai keberadaan pabrik kelapa sawit PT KSM juga memberikan keuntungan lain bagi petani.
Dengan adanya pabrik di sekitar wilayah mereka, petani tidak harus membawa TBS ke lokasi pabrik yang jauh.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menekan biaya operasional pengangkutan hasil panen.
Hardinal juga menyayangkan adanya pihak yang mendorong penghentian atau penutupan Land Application. Menurutnya, sebelum mengambil sikap, manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar juga perlu menjadi pertimbangan.
Tokoh Pemuda: Tidak Semua Masyarakat Terlibat Aksi Sementara itu, Tokoh Pemuda Desa Teluk Aur, Sudirman, menyampaikan pandangan serupa.
Ia menilai keberadaan PT KSM selama ini telah memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga dukungan sosial kepada lingkungan sekitar.
“Apa yang disampaikan oleh para pendemo itu bukan mewakili keseluruhan masyarakat. Kami tidak ikut-ikut dalam demo itu,” tegas Sudirman.
Ia juga menilai perlu ada penyampaian aspirasi yang dapat mengakomodasi pandangan seluruh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa seluruh warga Desa Teluk Aur menolak keberadaan perusahaan maupun Land Application.
Menurut Sudirman, berdasarkan pengamatannya, tidak seluruh peserta aksi merupakan warga Desa Teluk Aur.
“Yang paling saya sayangkan, yang demo itu bukan keseluruhan masyarakat dari Desa Teluk Aur. Bahkan dari pantauan saya, pendemo itu bukan warga Desa Teluk Aur. Kalau pun ada dari Desa Teluk Aur, paling hanya beberapa saja,” ungkapnya.
Sudirman menambahkan, PT KSM dinilai telah memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan pemuda di Kecamatan Rambah Samo, khususnya Desa Teluk Aur.
Meski demikian, berbagai pandangan mengenai Land Application tetap perlu disikapi secara objektif. Aspirasi masyarakat, manfaat ekonomi bagi petani, serta aspek pengelolaan dan perlindungan lingkungan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan secara berimbang oleh seluruh pihak.
Dengan demikian, polemik yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah, petani, serta masyarakat sekitar.
Penulis: Rido Siboro
Editor: Paber






