Dukcapil Kuansing Jalin Kerjasama dengan Klinik Utama Zahra Medika

Mengabarkan.com – Demi menciptakan Efisiensi dan Kualitas Layanan Publik, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi membuat suatu terobosan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil H. M Refendi Zukman didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayaanan Yasrizon terkait Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Adminduk dengan Klinik Utama Zahra Medika, di Kantor Dukcapil, pada Kamis (14/03/2024).

Kadis Dukcapil H. Refendi Zukman mengatakan, sesuai arahan Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM, pihaknya akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

“Melalui kemitraan yang erat, Dinas Dukcapil menjalin kerjasama dengan klinik Utama Zahra Medika, sebagai implementasi program unggulan Dukcapil yang tidak tertutup kemungkinan juga terjalin dengan sejumlah Klinik kesehatan dan Rumah Sakit di Kuansing”, ungkapnya.

Kadis Dukcapil Refendi Zukman menambahkan bahwa, kedepannya pelayanan Adminduk akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang sudah terjalin kerjasama. Langkah inovatif ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurusan dokumen kependudukan sambil memberikan kenyamanan tambahan kepada masyarakat.

Refendi Zukman juga menambahkan bahwa, kerjasama ini memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya yang sudah ada untuk menghadirkan peluang dalam meningkatkan efisiensi proses administratif.

“Para warga kini dapat mengakses layanan Adminduk secara lebih mudah dan fleksibel, sambil menjalani perawatan kesehatan di tempat yang sama. Salah satu keuntungan utama dari kerjasama ini adalah peningkatan aksesibilitas”, jelasnya

Lebih lanjut Refendi Zukman mengatakan bahwa dengan adanya lokasi pelayanan Adminduk di klinik kesehatan dan Rumah Sakit akan mempermudah masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan yang mereka butuhkan dalam satu kunjungan saja, yakni akta kelahiran anak, kartu idenditas anak (KIA), dan kartu keluarga (KK) dengan mencantumkan data bayi yang baru lahir.

“Ini tidak hanya menghemat waktu bagi para pemohon, tetapi juga mengurangi biaya perjalanan serta memberikan pengalaman yang lebih nyaman secara keseluruhan,” jelasnya.

Selain itu, lan jutnya, kerjasama ini juga membawa manfaat bagi klinik kesehatan yang terlibat. Mereka dapat memperluas jangkauan layanan mereka, sambil memberikan nilai tambah kepada pasien mereka.

“Tentu hal ini mampu menciptakan kemenangan bagi semua pihak yang terlibat, menggambarkan semangat kolaboratif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,”  ucap Kadis Dukcapil Kuansing.

Sementara dr. Corry Fesa Syantira selaku Pimpinan Klinik Utama Zahra Medika Teluk Kuantan, mengatakan bahwa ini menunjukan komitmennya untuk terus mengembangkan inisiatif guna memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada Masyarakat, bersempena dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Dukcapil dengan Klinik Utama Zahra Medika.

Melalui kerjasama ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi antara sektor Pemerintah dan swasta. Inisiatif ini memberikan contoh nyata tentang bagaimana kerjasama lintas sektor dapat menghasilkan solusi yang inovatif untuk tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah dan Masyarakat.

“Melalui langkah-langkah seperti ini, diharapkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan akan terus berkembang menuju masa depan yang lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, tutup Kadis Dukcapil Refendi Zukman. (Ber/Pemkab Kuansing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *