
Mengabarkan.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu Riau, terus berupaya untuk menciptakan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali pos kamling di setiap desa.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tambusai, Iptu Efendi Lupino SH, kepada Mengabarkan.com, pada Sabtu (18/2/2023).

Ia menjelaskan, bahwa program mendirikan dan mengaktifkan kembali pos kamling di setiap desa, merupakan instruksi dari Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK,MH, untuk mengantisipasi terjadinya segala bentuk tindak kriminal di setiap wilayah.
“Atas arahan dan instruksi dari Bapak Kapolres untuk mengaktifkan kembali pos kamling ini, sudah kita lakukan. Saat ini sudah ada 10 pos yang sudah kita aktifkan di beberapa desa. Dan kita optimis, semua desa yang ada di Kecamatan Tambusai bisa terbentuk,” kata Lupino.
Kapolsek menambahkan, selain mengaktifkan pos kamling tersebut, pihaknya juga memberikan beberapa peralatan yang dibutuhkan warga saat melakukan ronda malam. Seperti mantel hujan, tongkat T, senter dan juga camilan.
“Selain mendirikan pos ronda, kita juga melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang ramai pada malam hari, dengan tujuan agar keamanan masyarakat itu bisa terjaga,” jelasnya.
“Kalau malam itu banyak anak-anak muda yang nongkrong sampai larut malam. Nah, hal seperti ini harus kita bubarkan dengan cara yang humanis,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pimpinan tertinggi di Mapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, MH, menginstruksikan 12 Polsek di Rohul agar mendirikan serta mengaktifkan kembali Pos keamanan lingkungan (Poskamling) di setiap desa, demi mengatasi tindak kriminal, khususnya peredaran narkoba dan pencurian.
Intruksi itu bermula, atas banyaknya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba dan pencuruian buah sawit di Rokan Hulu.
“Jadi, saat kita melaksanakan program ‘Jumat Curhat’, keluhan masyarakat yang mendominasi itu adalah masalah narkoba dan pencurian buah sawit. Untuk itu, kita berupaya mencari solusinya, salah satunya dengan mendirikan dan mengaktifkan kembali pos kamling atau pos ronda ini,” jelas AKBP Pangucap.
“Selain penegakan hukum yang kita terapkan, Pos kamling ini juga dapat mengatasi terjadinya tindakan criminal yang ada di setiap desa,” tambah Kapolres. (Paber).






