Jaksa Kawal Program Pemerintah Daerah Rohul Dibidang Perdata dan Tata Usaha

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu saat mengadakan Sosialisasi. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengadakan sosialiasi dibidang perdata dan tata usaha negara.

Adapun bentuk pengawalan dan dukungan yang diberikan adalah, pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek atau kegiatan strategis daerah.

Memberikan pendapat hukum (legal opnion), membantu melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah, serta mewakili negara untuk bertindak di dalam maupun di luar persidangan melalui tindakan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

“Pelayanan hukum kepada pemerintah maupun masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun melalui HaloJPN,” jelas Kajari Rohul,” Fajar Haryowimbuko.

Dijelaskan Kajari, selain bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, pihaknya juga menyampaikan bahwa bidang datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah Rokan Hulu dalam pengendalian inflasi.

“Sosialisai ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Rohul dengan Kejaksaan dalam memaksimalkan tugas dan peran Datun,” harapnya.

“Perdata dan Tata Usaha Negara juga untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing dinas dan badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu,” sambungnya, pada Selasa (13/6/2023).

Fajar juga berharap, dengan dilakukannya sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kita juga punya andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dari sudut pandang yang berbeda,” katanya.

Untuk diketahui, pada Selasa 13 Juni 2023, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengadakan sosialisasi Tugas dan Fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dalam mengawal jalannya program pemerintah oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Kegiatan itu dilaksanakab di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, yang dihadiri oleh Bupati Rohul, H Sukiman, para Forkopimda, seluruh Kepala Dinas dan Badan pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, seluruh Camat, beberapa perwakilan Kepala Desa, serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, serta penyampaian materi dilakukan langsung oleh Muhammad Agung Wibowo, SH. MH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *