Kapolres Rohul Cek Peralatan Penanganan Karhutla di Wilayah Rawan Kebakaran

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra SIK saat mengecek peralatan dalam penanganan karhutla di Rohul. Foto/Mengabarkan.com.

Mengabarkan.com – Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Emil Eka Putra, melaksanakan pengecekan peralatan, pada Rabu 23 April 2025.

Dalam pengecekan kali ini, AKBP Emil Eka Putra memilih wilayah yang rawan terjadi karhutla, yakni Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

“Kita juga tadi melaksanakan Apel pengecekan peralatan karhutla dan Satgas Satria Kresna Bonai Darussalam,” kata AKBP Emil, di Lapangan Kantor Camat Bonai Darussalam.

Kapolres menyampaikan, bahwa setiap tahun terdapat beberapa titik hospot dan titik api di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Apalagi memasuki musim kemarau yang seringkali menjadi pemicu terjadinya karhutla.

AKBP Emil menambahkan, faktor utama terjadinya kebakaran tersebut juga berasal dari aktivitas manusianya itu sendiri yang membuka lahan dengan cara membakar.

“Kebakaran hutan dan lahan ini menjadi sebuah tantangan tersendiri di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya di Kecamatan Bonai Darussalam,” jelasnya.

“Itu sebabnya pelaksanaan Apel pagi ini dilaksanakan di Kecamatan Bonai Darussalam. Mengingat bahwa Bonai merupakan lokasi prioritas pencegahan dan penanganan karhutla,” sambung Kapolres, kepada reporter Mengabarkan. com.

Ia menyebut, berdasarkan data yang dimiliki, Kecamatan Bonai Darusalam adalah daerah yang paling rawan terjadi karhutla karena memiliki lahan gambut yang mudah terbakar.

“Karhutla ini tidak hanya merugikan lingkungan, akan tetapi juga dapat mengganggu Kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonmi masyarakat. Bahkan, dampaknya bukan hanya menjadi perhatian masyarakat lokal saja, tetapi perhatian nasional bahkan internasional,” tegas AKBP Emil.

Untuk itu, lanjutnya, kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat bersama-sama mengantisipasi jangan sampai terjadi karhutla di Rohul.

“Ini bukanlah hanya tugas satu instansi saja, melainkan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga lingkungan,” pesan Kapolres Rohul ini.

“Jangan tunggu sampai bencana datang baru kita bergerak. lebih baik kita mencegah daripada menyesal,” tambahnya.

Berikut Imbaun Kapolres

Kapolres AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si juga menekankan beberapa hal penting untuk antisipasi terjadinya karhutla.

* Laporkan segera apabila adanya titik hospot / api walau sekecil apapun dan segera lakukan penanganan dengan cepat jangan sampai api meluas dan sulit untuk dipadamkan.
* Laksanakan Patroli secara Intensif, terutama di tempat tempat yang rawan akan terjadi nya kebakaran.
* Libatkan semua unsur yang ada guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya nya karhutla bagi kehidupan.
* Laksanakan Langkah Penegakan Hukum terhadap pelaku pembakaran, secara tegas dan profesional.
* Dalam setiap tugas, keselamatan diri tetap menjadi prioritas, namun yang tidak kalah penting adalah keikhlasan.

Penulis: Paber Siahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *