Mengabarkan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu terus memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan ekspose progres pendampingan hukum bersama RSUD Rokan Hulu, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum beserta jajaran Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dalam pertemuan tersebut, Kejari Rokan Hulu membahas perkembangan pendampingan hukum terkait pelaksanaan belanja makan dan minum pasien, serta belanja obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di RSUD Rokan Hulu.
Kajari Rokan Hulu menyampaikan bahwa pendampingan hukum merupakan salah satu bentuk upaya preventif Kejaksaan dalam memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan kepada instansi pemerintah agar setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pendampingan tersebut, Kejaksaan berupaya meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ekspose progres ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan pendampingan yang telah berjalan, sekaligus memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran, baik untuk kebutuhan makan dan minum pasien maupun pengadaan obat serta BMHP, dilaksanakan secara transparan, efektif, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menegaskan bahwa pendampingan hukum yang dilakukan bukan bertujuan mencampuri kewenangan teknis instansi, melainkan memberikan kepastian hukum agar setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan RSUD Rokan Hulu, diharapkan pengelolaan anggaran sektor kesehatan dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.
Pendampingan hukum ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui fungsi preventif di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penulis: Rido
Editor: Paber
