Mengabarkan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Penyerahan tersebut dilakukan Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, dalam rapat paripurna DPRD Rohul, Senin (19/10/2026).
Dalam RAPBD 2027, Pemkab Rohul merancang anggaran sebesar Rp2,119 triliun. Namun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian karena adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp204,6 miliar.

Pengurangan transfer tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan RAPBD bersama DPRD, terutama dalam menentukan prioritas belanja dan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.

Selain RAPBD 2027, Pemkab Rohul juga menyerahkan dua Ranperda kepada DPRD.
Kedua Ranperda tersebut masing-masing mengatur tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal diharapkan dapat memperkuat iklim investasi di Kabupaten Rokan Hulu. Dengan regulasi yang lebih baik, pemerintah daerah menargetkan peningkatan investasi sekaligus membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat.
Sementara itu, Ranperda mengenai prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman diarahkan untuk memastikan fasilitas yang berkaitan dengan kawasan perumahan dan permukiman dapat dikelola secara lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, RAPBD 2027 dan kedua Ranperda tersebut akan dibahas bersama DPRD Rokan Hulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran serta regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. (Riski/Galeri DPRD Rohul).






