
Mengabarkan.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stake holder, termasuk mengundang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau.
Adapun tema dalam diskusi itu adalah “Dampak Karhutla dan Aktifitas PETI terhadap Lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023” yang di gelar di Aula Sanika Satyawada, Polres Kuansing, pada Rabu (13/9/2023).
Dalam legiatan itu, turut hadir Bupati Kuansing H Suhardiman Amby, Dandim 0302 INHU yang di wakilkan oleh Danramil 09 Singingi Kapten Inf Yusnari, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito.
Selanjutnya, Koordinator Penegakan Hukum Walhi Riau Ahlul Fadli, Kadis DLH Jefrides Gusni, Kasatpol PP Santi Evi Dimerti, Kalaksa BPBD Andrizul, Sekretaris LAN Kuansing Dt Emil Harda, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para Kabag, Kasat, Perwira Polres Kuansing, perwakilan kepala Desa se Kuansing, perwakilan PT yang ada di Kuansing dan Kanit Binmas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap mengucapkan banyak terima kasih terhadap seluruh tamu undangan.
“Kami akan siap mengawal dan mengamankan terkait masalah karhutla dan PETI yang terjadi di Kabupaten Kuansing,” ujar AKBP Pangucap.
AKBP Pangucap menambahkan, sebelumnya, Polres Kuansing telah melakukan kegiatan penyuluhan, sosialisasi dan pemasangan spanduk terkait dengan Karhutlah.
“Polres Kuansing juga telah melakukan Patroli ke daerah rawan terjadi karhutla ,yaitu di Kecamatan logas, Tanah Darat, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatn Singingi dan Kecamatan Singingi Hilir. Terkait masalah PETI, Polres Kuansing hampir setiap Minggu melakukan razia atau patroli,” beber AKPB Pangucap.
“Kita terus memberikan imbauan yang benar-benar efektif untuk mengubah pola pikir masyarakat Kabupaten Kuansing. Sihingga ke depan, tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” tegas AKBP Pamgucap.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Penegakan Hukum Walhi Riau, Ahlul Fadli mengatakan, kebanyakan kasus karhutla yang terjadi di wilayah Riau atau di Kabupaten Kuansing, terjadi karena di sengaja oleh oknum masyarakat dan juga oleh perusahaan demi kepentingan pribadi, yaitu membuka lahan dengan cara membakar.
“Terkait PETI di Kuansing agar terus di lakukan himbauan atau sosialisasi tentang dampaknya kerusakan PETI terhadap lingkungan sekitar,” ujar Ahlul Fadli.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kuansing Drs H Suhardiman Amby, menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kuansing terjadi dikarenakan adanya masyarakat yang membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar, dan permasalahan itu bertambah dari tahun ke tahun.
“Pemerintah Kuansing telah menyediakan alat-alat dan kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla. Terkait masalah PETI, Pemerintah Kuansing telah melakukan koordinasi dengan para Dubalang atau perangkat desa agar penambang PETI di sekitaran sungai Kuantan tidak melakukan penambangan emas secara ilegal,” imbau Bupati. (Paber).
