Mengabarkan.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan pertanian produktif. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan tidur (idle) di lingkungan lapas untuk mendukung program ketahanan pangan.
Pada Selasa (8/9/2026), Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan penanaman perdana sebanyak 850 batang bibit terong ungu di lahan ketahanan pangan yang berada di dalam area lapas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, dan diikuti jajaran pejabat struktural, petugas lapas, peserta magang nasional, serta warga binaan.
Setelah penanaman, proses perawatan tanaman akan dilakukan oleh warga binaan dengan pendampingan dan pengawasan dari petugas lapas. Program tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga memberikan keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengembangkan program agrobisnis sekaligus pembinaan kemandirian warga binaan.
“Hari ini kami bersama jajaran dan warga binaan menanam kembali 850 batang bibit terong ungu di lahan ketahanan pangan Lapas. Sebelumnya, Lapas Pasir Pengaraian sudah pernah berhasil menorehkan kesuksesan dalam budidaya terong ungu ini. Kami berharap penanaman kali ini juga dapat tumbuh subur dan menghasilkan panen yang melimpah,” ujar Efendi.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar memanfaatkan lahan yang sebelumnya tidak produktif. Lebih dari itu, pertanian menjadi sarana untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai modal ketika mereka telah menyelesaikan masa pidana.
“Lebih dari sekadar pemanfaatan lahan, kegiatan ini adalah sarana pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan nyata sebagai bekal berharga saat mereka kembali ke masyarakat nanti,” lanjutnya.
Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Lapas Pasir Pengaraian terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya program kemandirian pangan melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur.
Pemanfaatan lahan idle menjadi lahan pertanian produktif diharapkan mampu memberikan manfaat ganda. Selain mendukung ketahanan pangan di lingkungan lapas, kegiatan ini juga menjadi wadah pembelajaran bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan kerja (lifeskill).
Dengan demikian, pembinaan melalui sektor pertanian diharapkan dapat membantu mempersiapkan warga binaan agar memiliki kemampuan, pengalaman, dan kemandirian ketika nantinya kembali berbaur dengan masyarakat.
Penulis:Rido Siboro






