Karhutla Riau Jadi Perhatian, Kapolda-Pangdam Cek Langsung Penanganan di Siak

Mengabarkan.com — Polda Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul tingginya jumlah hotspot yang terpantau di sejumlah wilayah, Sabtu (5/9/2026).

Berdasarkan laporan hotspot pagi hari, empat kabupaten menjadi perhatian, yakni Indragiri Hulu dengan 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak sebanyak 20 hotspot.

Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung meninjau penanganan Karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus mengecek kesiapan personel, peralatan, serta pelaksanaan pemadaman dan pendinginan.

“Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas,” ujar Herry.

Hotspot Harus Segera Diverifikasi

Herry menjelaskan, keberadaan hotspot tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh titik tersebut merupakan kebakaran aktif. Karena itu, jajaran kewilayahan diperintahkan melakukan ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Apabila ditemukan api, personel diminta segera melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman.

Langkah tersebut dinilai penting, khususnya di kawasan gambut yang memiliki karakteristik bara api dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali memicu kebakaran.

“Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” tegasnya.

Hingga 4 September 2026, luas lahan yang tercatat terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare. Kondisi ini mendorong penguatan langkah pencegahan, terutama di desa-desa rawan Karhutla, kawasan perkebunan, lahan gambut, serta lokasi yang sebelumnya pernah terbakar.

TNI-Polri Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa

Selain penanganan di lapangan, Polda Riau juga meningkatkan upaya pencegahan. Salah satu perhatian utama adalah masih ditemukannya aktivitas masyarakat yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Herry meminta sosialisasi larangan membakar lahan dilakukan secara masif hingga tingkat desa dan dusun.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa akan menjadi ujung tombak pencegahan dengan turun langsung menemui masyarakat, kelompok tani, hingga pemilik lahan.

Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan sambang dan door to door, patroli dialogis, kegiatan di tempat ibadah maupun ruang publik, serta pengecekan kembali plang larangan membakar di wilayah rawan.

“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” katanya.

Menurut Herry, pendekatan kepada masyarakat tidak cukup hanya dengan memberikan larangan. Masyarakat yang membutuhkan pembukaan maupun pembersihan lahan juga perlu mendapatkan edukasi dan pendampingan agar aktivitas tersebut dilakukan tanpa menggunakan metode pembakaran.

“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan Karhutla,” jelasnya.

41 Kasus Karhutla Ditangani, 44 Orang Jadi Tersangka

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla tetap berjalan. Hingga saat ini, Polda Riau bersama jajaran telah menangani 41 kasus Karhutla dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka.

Setiap lokasi kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses,” tegas Herry.

Kapolda Riau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel TNI-Polri dan tim gabungan yang terus melakukan penanganan Karhutla di berbagai wilayah.

Apresiasi diberikan kepada BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah daerah, perusahaan, relawan, serta masyarakat yang turut membantu upaya pemadaman dan pencegahan.

Menurut Herry, sinergi Polda Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama seluruh unsur terkait akan terus diperkuat, baik dalam penanganan kebakaran maupun pencegahannya.

“Fokus kita sekarang adalah mencegah kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan dan memastikan tidak ada kebakaran yang meluas. Pada saat yang sama, keselamatan dan kesehatan seluruh personel yang bekerja di lapangan juga harus kita jaga,” pungkasnya.

Penulis:Rido

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *