
Mengabarkan.com – Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, menerima penghargaan dari Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) atas kecepatan dalam respon cepat penegakan hukum dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat di Negeri Jalur, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Penyerahan itu diberikan langsung oleh Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH), Prigus Pendra, di Mapolres Kuansing, pada Selasa (12/9/2023).
Prigus Pendra menyampaikan, piagam penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Kuansing bukan datang secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan dari hasil kajian secara komprehensif dan mendalam. Dan terhitung sejak Kapolres Kuansing menjabat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) kepada dirinya.
“Sangat bersyukur dan bangga atas piagam penghargaan yang diberikan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH). Penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas pihaknya dengan pihak terkait dalam respon cepat pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” ujarnya Pangucap.
AKBP Pangucap menambahkan, bahwa penghargaan yang didapat akan dijadikan motivasi dan stimulan untuk menumbuhkembangkan jiwa kompetitif dan produktif di antara anggota polri di dalam mengayomi masyarakat.
Kapolres menyebut, Polres Kuansing akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap jajaran Polres Kuansing dalam hal respon cepat penegakan hukum dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi seperti laporan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penganiayaan, pencurian, pelecehan, narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
“Ini adalah sebuah apresiasi yang besar dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) terhadap Polres Kuansing. Penghargaan ini juga akan jadi motivasi bagi anggota kita yang lain, untuk bisa lebih kompetitif dalam bekerja serta memberikan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat serta motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” jelas AKBP Pangucap. (Paber).






