Mengabarkan.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengambil langkah antisipatif menyikapi kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Atas arahan Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama kondisi kualitas udara belum kondusif.
Dalam surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk sementara dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu, 26 Agustus 2026 hingga Jumat, 28 Agustus 2026. Selama periode tersebut, sekolah diminta menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka dan mengoptimalkan pembelajaran dari rumah.
Disdikpora juga mengimbau satuan pendidikan agar pelaksanaan PJJ tetap memperhatikan kondisi peserta didik. Pembelajaran diharapkan berlangsung efektif dengan tidak memberikan beban tugas yang berlebihan kepada siswa selama kondisi kabut asap.
Selain itu, orang tua atau wali murid diimbau menjaga anak-anak tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan hingga kondisi udara kembali membaik.
Untuk sekolah yang menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi siswa tetap diperhatikan. Sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid melalui grup komunikasi sekolah agar makanan dapat diambil dan dikonsumsi siswa di rumah.
Disdikpora juga mengingatkan seluruh warga satuan pendidikan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap.
Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan serta melakukan pemantauan terhadap proses pembelajaran siswa selama pelaksanaan PJJ.
Kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Rokan Hulu.
Pemerintah daerah berharap seluruh pihak, baik sekolah, guru, orang tua maupun siswa, dapat bersama-sama mengikuti kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi kabut asap berlangsung. (Adv/Ber).






