Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti Dianugerahi Gelar Adat Kebesaran Melayu

Mengabarkan.com — Marwah adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu kembali mendapat perhatian melalui penganugerahan gelar adat kebesaran kepada Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., dan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M. Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus amanah untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur budaya Melayu di Negeri Seribu Suluk.

Informasi yang diunggah melalui akun resmi Pro Anton pada Rabu (7/10/2026) menyebutkan, prosesi penabalan gelar adat tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu bersama Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan.

Dalam prosesi tersebut, Bupati Rokan Hulu Anton dianugerahi gelar Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin. Sementara itu, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti memperoleh gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksano Tuah Nagoi, yang juga dikenal sebagai Datuk Bijaksano Tuah Nogoi.

Penganugerahan gelar adat ini bukan sekadar seremoni atau penghormatan simbolis. Di balik penggunaan tanjak, selempang kuning, dan keris pusaka, terdapat tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi adat istiadat, menjaga marwah Melayu, serta memperkuat nilai-nilai budaya dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

Gelar tersebut juga menjadi bentuk pengakuan dari para pemangku adat atas kepedulian terhadap pelestarian budaya Melayu di Kabupaten Rokan Hulu.

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa gelar adat yang diterimanya merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

“Gelar Kurnio Adat ini bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah yang harus saya jaga dan pertanggungjawabkan. Insyaallah, amanah ini akan menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga adat dan budaya serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Rokan Hulu,” ujarnya usai prosesi penobatan.

Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan untuk semakin memperkuat komitmen dalam melestarikan tradisi, menjunjung tinggi kearifan lokal, serta membangun daerah dengan tetap berlandaskan nilai-nilai budaya Melayu.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, LAMR Rokan Hulu, dan para pemangku adat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkarakter, berbudaya, dan bermartabat.

Persiapan penabalan gelar adat ini telah dimatangkan sejak 15 September 2026 di Gedung LAMR Rokan Hulu. Persiapan tersebut dipimpin langsung Ketua LAMR Rokan Hulu, H. Zulyadaini, dengan melibatkan koordinasi bersama para datuk dan pemangku adat di Luhak Kepenuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP-PKK Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri Anton dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Rokan Hulu Hj. Masni Taher turut hadir mendampingi dalam balutan busana Melayu kebesaran.

Penganugerahan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu periode 2025–2030 ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni semata. Lebih dari itu, nilai-nilai amanah, kebijaksanaan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap adat Melayu diharapkan dapat tercermin dalam setiap kebijakan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

Melalui Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu turut menyampaikan ucapan tahniah atas penganugerahan gelar adat tersebut.

“Tahniah atas Penganugerahan Gelar Adat Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Semoga Amanah dan Membawa Keberkahan untuk Negeri Seribu Suluk.”

Penganugerahan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan lembaga adat, sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya Melayu agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang. Rido/Adv Husus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *