Bupati Anton Rencanakan Pasar Modren Jadi Pusat Perkantoran, Perhotelan hingga Kuliner

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM saat memimpin Rakor. Foto/Mengabarkan.com.

Mengabarkan.com – Pasar Modern yang terletak di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, direncanakan akan dioptimalkan pemanfaatannya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, pada rapat koordinasi (Rakor), di rumah dinas bupati, pada Rabu, 20 Aguatus 2025.

Anton menyampaikan, bahwa aset milik pemerintah daerah yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya (RHJ) itu akan dioptimalkan sebagai perkantoran, perhotelan hingga kuliner.

“Mengingat masih banyak ruang (space) yang belum digunakan secara maksimal maka akan kita upayakan dengan baik,” ujar bupati.

“Pasar Modern ini akan kita tata ulang. Posisi perdagangan akan diatur kembali sesuai jenisnya sehingga lebih tertib dan memudahkan masyarakat berbelanja serta bertransaksi,” sambung Anton.

Bupati pun memaparkan rencana pemanfaatan gedung pasar modern yang memiliki tiga lantai itu. “Nantinya, lantai 1 akan digunakan sebagai area perkantoran, lantai 2 untuk perhotelan, sementara lantai 3 akan difokuskan untuk pusat kuliner dan kegiatan usaha lainnya,” jelasnya.

Namun demikian, Bupati juga menegaskan agar setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek hukum. “Apabila dalam perubahannya menimbulkan keraguan hukum, maka segera lakukan koordinasi dengan BPKP agar langkah yang diambil benar-benar bijak dan tepat,” pintanya.

Anton berharap, dengan pengelolaan yang baik dan profesional, pasar modern ini nantinya dapat menarik lebih banyak pengunjung serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rokan Hulu.

Untuk diketahui, dalam Rakor ini turut dihadiri Asisten II Setda Rohul Drs Ibnu Ulya, Kepala BPKAD El Bizri, Kepala Bapenda Margono, Kepala Bappeda Drs Yusmar, Kadis Perkim Desmadiana, Direktur Perumda RHJ, Imran Tambusai, Direksi Keuangan RHJ Husni Budiman, Kabag Hukum Erinaldi, serta Kabag Ekonomi Quspedra Aflah.

Penulis: Ber/Adv.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *