Mengabarkan.com – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Rokan Hulu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra, pada Senin (2/9/2024).
Dalam sambutannya Novliwanda Ade Putra menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari serangkaian proses pemilihan umum yang berlangsung sepanjang tahun 2024. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya pemilu dengan aman dan lancar.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu memberikan apresiasi kepada semua pihak, yang telah memberikan kontribusi atas terlaksananya tahapan pemilihan umum sehingga berjalan aman dan lancar,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya kepada seluruh masyarakat Rokan Hulu yang dinilainya semakin dewasa dalam mengikuti proses pemilu. Ia menekankan bahwa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 telah berakhir dan tugas kini dilanjutkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029.
“Kami anggap dewan masa 2019-2024 selama pengabdian kami sudah melaksanakan tugas dan fungsi semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun demikian, belum tentu semuanya dapat dipenuhi,” ujarnya dengan nada reflektif.
Novliwanda berharap agar anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan kinerja yang baik, serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa tugas sebelumnya sekaligus mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru akan dilantik.
“Kami juga berharap kepada anggota DPRD yang baru agar tugas yang mulia ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan dilandasi keikhlasan, menjunjung tinggi demokrasi, serta mampu menyerap aspirasi dari masyarakat untuk menuju Rokan Hulu yang lebih baik,” lanjutnya.
Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, prosesi pelantikan sumpah/janji jabatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hulu, H. Sariaman. Pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Rony Suata, S.H.,M.H., dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD periode 2024-2029.
Setelah dilantik, di lanjutkan dengan penyerahan SK kepada 45 anggota DPRD Rokan Hulu. Prosesi ini disertai dengan penyematan pin DPRD secara simbolis kepada perwakilan anggota DPRD terpilih, disaksikan oleh Bupati Rokan Hulu dan perwakilan Gubernur Riau.
Sekretaris DPRD Rokan Hulu, H. Sariaman, kemudian membacakan rekomendasi pimpinan sementara yang ditetapkan untuk DPRD Kabupaten Rokan Hulu, yaitu Hj. Sumartini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai peraih kursi terbanyak dan Nindu Adi P dari Partai Demokrat.
Setelah pembacaan SK rekomendasi tersebut, Ketua DPRD Rokan Hulu periode sebelumnya, Novliwanda Ade Putra, S.T.,M.Si menyerahkan palu sidang kepada Hj. Sumartini, yang didampingi oleh Nindu Adi P, sebagai tanda penyerahan tugas kepemimpinan DPRD untuk masa bakti selanjutnya.
Dalam sambutannya, pimpinan sementara DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumartini, menyatakan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik akan segera menjalani orientasi untuk lebih mengenal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta instansi terkait. Ia juga berkomitmen untuk memfasilitasi dan mempercepat pembentukan fraksi, tata tertib, alat kelengkapan DPRD, serta pendefenitifan pimpinan definitif.
“Kita minta doa dan dukungan dari masyarakat Rokan Hulu, agar kami 45 anggota DPRD Rokan Hulu ini dapat maksimal dalam bekerja dan memastikan pembangunan merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Rokan Hulu,” pungkas Sumartini.
Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, dalam sambutannya mengharapkan agar DPRD Kabupaten Rokan Hulu sebagai lembaga legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah meski terkadang terdapat dinamika dalam pelaksanaannya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam program pembangunan yang bersumber dari pusat, provinsi, maupun aspirasi daerah.
“Mudah-mudahan semua tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan dengan baik, sesuai harapan dan tuntutan rakyat, dengan terciptanya rasa keadilan, ketentraman yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat,” harap Sukiman. (Adv/Kominfo)