Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Kuansing Lakukan Patroli Blue Light

Sat Lantas Polres Kuansing saat melakukan penertiban balap liar. foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Demi mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan Jalanan dan balapan liar pada malam hari, anggota sat lantas Polres Kuantan Singingi (Kuansing ) jajaran polda Riau melakukan Patroli Blue Light pada malam hari pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, Sabtu (17/06/23) malam.

Kegiatan ini guna memberikan keamanan dan Kenyamanan kepada masyarakat khususya diwilayah hukum Polres Kuansing di malam hari, yang mana giat ini terus ditingkatkan di akhir pekan baik di sore hari maupun di malam hari.

Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy Humisar Sibarani, menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya dan aksi-aksi kejahatan jalanan.

“Kegiatan ini juga mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas,” ujarnya.

“Patroli blue Light ini dengan lokasi sasaran di beberapa titik yg seperti di Jalan Proklamasi Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan A.Yani Kec.kuantan tengah, Jalan Jend Sudirman taluk kuantan, Jalan Dipenegoro Kecamatan kuantan tengah serta lokasi-lokasi obyek vital,” sambungnya Kasat Lantas.

Kegiatan ini untuk mewujudkan kamtibmas serta kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Kuansing.

“Mari kita semua tertib berlu lintas, untuk terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas di awali oleh pelanggaran,” tutup Kasat Lantas. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *