Demi Kenyamanan Pengendara, Polres Kuansing Lapisi Lampu Rotator dengan Kaca Film

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap memeriksa pemasangan kaca film lampu rotator. Foto/Mengabarkan.com

Mengabarkan.com – Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pemasangan kaca film terhadap lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas, pada Sabtu (3/2/2024).

Pemasangan kaca film setebal 20 persen itu, sebagai bentuk tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2868/XII/REN 2.2/2023.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, menjelaskan, penutupan lampu rotator dengan kaca film bertujuan agar pengguna jalan tidak silau dan nyaman saat diperjalanan.

“Kami berharap agar semua driver maupun pemegang kendaraan dinas baik R2 maupun R4 dapat mempertahankan ini. Sebelum kita menertibkan masyarakat, tentunya kita sendiri sebagai anggota polri harus tertib,” ujar AKBP Pangucap

Untuk diketahui, seblumnya lampu rotator biru yang dipakai di mobil patroli polisi lalu lintas dikritik lantaran bikin silau pengendara.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun merespons dengan melapisi stiker untuk meredam kilatan cahaya di semua mobil polisi.

Seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru wajib untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen. (Paber).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *