Linparnews- Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus kematian Brigadir J. Terhitung dia memberikan keterangan kepada penyidik sekitar 7 jam lamanya.
“Mari sama-sama kita percayakan kepada Timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang,” tutur Ferdy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Tidak banyak pernyataan yang disampaikan Ferdy Sambo ke awak media usai pemeriksaan tersebut. Yang pasti, dia hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menyebabkan tewasnya Brigadir J, mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga,” kata Ferdy, dikutip dari Liputan 6. com
Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J dalam peristiwa adu tembak ajudan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Di hadapan awak media, dia meminta publik tidak membuat asumsi sepihak atas kejadian di rumahnya.
“Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi peristiwa di rumah dinas saya,” tutur Ferdy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Ferdy turut menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas peristiwa yang terjadi di kediamannya. Dalam kasus tersebut, Brigadir J tewas dan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan, namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” kata Ferdy. (ber)