
Mengabarkan.com – Dua Personel Polsek Pangian, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkena sambaran api saat penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (5/9), sekitar pukul 11.00 WIB, di Desa Pembatang, Kecamatan Pangian. Akibatnya, dua personel Polsek Pangian mengalami luka bakar ringan pada bagian tubuh.
Paristiwa itu pun dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK, kepada reporter Mengabarkan.com, pada Kamis (7/9/2023), via ponselnya.
“Saat ini kondisi kesehatan Anggota kita sudah membaik. Mereka tidak dirawat, dan sekarang sudah di rumah masing-masing untuk pemulihan,” jelas AKBP Pangucap.
Sementara itu, Plh Kasi Humas AKP Feri Wardy, menjelaskan, insiden sambaran api tersebut bermula, saat Anggota sedang menambahkan tumpukan kayu untuk dibakar agar nyala api di atas rakit dapat membesar.
Setelah tumpukan kayu ditambah, lanjut Feri, tiba-tiba api membesar yang disertai kepulan asap ke arah kedua personel yang berada dekat sumber api.
Membesarnya api tersebut diduga berasal dari jerigen yang berisikan minyak pertalite yang ada di atas rakit yang turut terbakar saat itu,” jelas Feri, melalui pesan tertulis ke redaksi Mengabarkan.com.
Akibat insiden tersebut, lanjutnya, Kanit Samapta IPDA Delta Haryanto dan Bripda Edwar Afreynsa Munte mengalami luka bakar ringan dan langsung dibawa ke Puskesmas Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang untuk diberikan pertolongan medis. **** (Paber).






