
Mengabarkan.com – Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Emil Eka Putra, memerintahkan Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Romi Yendri untuk mengecek lokasi yang diduga adanya aktivitas pungutan liar atau pungli.
Perintah Kapolres tersebut sebagai bentuk tindak lanjut viral di media sosial terkait pungutan liar atau pungli yang terjadi di Jln KM 267/268 Dusun Betung Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul).
Atas perintah itu, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri, didampingi Kanit Provos Polsek Bonai Darussalam AIPDA Azzamri Darni, KA SPK III Polsek Bonai Darussalam BRIPKA Rano Sinurat, Bhabibkamtibmas Desa Kasang Mungkal BRIPTU Eikin Sembiring, dan BA Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam BRIPDA Feri Angery langsung turun ke lokasi.
Setelah dilakukan cek lokasi, Kapolsek dan tim tidak menemukan seorangpun di lokasi yang diduga melakukan pungli seperti yang tayang di media sosial tersebut. Namun, Kapolsek IPTU Romi menemukan 1 buah portal yang terbuat dari kayu dan di beri pemberat dari pasir serta dua buah pondok dari kayu beratapkan terpal warna biru.
Kapolsek dan tim akhirnya membongkar 1 portal serta merubuhkan 2 buah pondok yang berada di lokasi.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan kalau benar-benar nanti ditemukan adanya pelaku pungli tersebut, kita akan tindak tegas, tangkap dan proses secara hukum,” Kata Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Romi Yendri.
Sementara itu, di tempat terpisah Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, membenarkan pihaknya memerintahkan kapolsek untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan terkait rumor di video viral tersebut, kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kami bisa mengungkap dugaan pungli yang terjadi di Sontang, Bonai Darussalam,” tegasnya, pada Sabtu 31 Mei 2025.
Penulis: Ber






