Mengabarkan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu terus memperkuat sinergi dalam upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendukung implementasi Program Green Policing yang diinisiasi Polda Riau.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon yang digelar di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton dan dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Drs. Yusmar, Kepala Dinas Pendidikan Alreza Ahyu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muzainul Arifin, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Rokan Hulu H. Herinaldi.
Dalam rapat dijelaskan bahwa sejak Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati mengenai gerakan penanaman pohon di lingkungan pemerintahan.
Namun, berdasarkan hasil harmonisasi bersama Biro Hukum Provinsi Riau, pembentukan Peraturan Bupati harus didahului dengan lahirnya Peraturan Daerah yang mengatur substansi tersebut.
Menindaklanjuti hasil harmonisasi tersebut, pemerintah daerah menyusun kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda.
Kajian itu kemudian disempurnakan setelah terbitnya materi teknis terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup pada akhir tahun 2025, sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, proses penyusunan Perda direncanakan akan didaftarkan dalam pembahasan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Green Policing, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebelumnya juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Wajib Tanam Pohon.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun budaya peduli lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mempercepat penyusunan Perda, mengawal implementasi program penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran lingkungan.
Melalui kolaborasi ini, kami berharap Program Green Policing dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar AKBP Emil Eka Putra.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya percepatan penyusunan Perda tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon, penyusunan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Polres Rokan Hulu dalam bidang perlindungan lingkungan hidup, serta pelaksanaan gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, hingga seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
Selain itu, forum juga menyepakati penguatan mekanisme koordinasi antarinstansi dalam penanganan dugaan pelanggaran lingkungan hidup, sehingga langkah preventif dan penegakan hukum dapat berjalan secara terpadu, efektif, dan berkesinambungan.
Melalui sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Polres Rokan Hulu, penyusunan Perda tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon diharapkan dapat segera terealisasi sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian dalam perlindungan lingkungan.
Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata implementasi Program Green Policing Polda Riau, yang mengedepankan kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan demi generasi yang akan datang.
Penulis: Paber






