Linparnews- Pihak keluarga Brigadir Yosua, korban penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sudah melapor ke Bareskrim Polri via pengacara keluarga. Tak hanya itu, keluarga juga sudah memberi keterangan kepada Komnas HAM.
Anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan sepakat, keluarga harus dilindungi.
“Ya mereka minta perlindungan juga saja ke polisi. Kedua, keluarga juga tentu sudah dijaga oleh masyarakat, dan ketiga, kalau ada yang intimidasi segala macam teriak ke pers,” kata Trimedya saat dimintai tanggapan, Senin (18/7).
Ia mengamini masih banyak pertanyaan publik yang perlu penjelasan lebih komprehensif dari Polri.
“Dan kasus ini jadi ramai kan keluarga tidak mau mengikuti apa keinginan polisi, kalau polisi, kan, maunya ingin dimakamkan, peti ndak usah dibuka langsung dimakamkan, keluarga ndak mau. Dari situlah cerita ini dimulai,” beber legislator dapil Sumut ini.
Trimedya berpandangan, sebaiknya Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dulu dari jabatannya demi lancarnya penyidikan kasus.
“Dinonjobkan dulu si Ferdy Sambo untuk melancarkan proses penyidikan sehingga tidak perlu ewuh pakewuh dan akhirnya beberapa orang (di Komisi III) juga usul seperti itu kalau Pak Mahfud, kan, menyerahkan kepada Kapolri,” urai Trimedya, seperti dilansir Kumparan
Mahfud MD adalah ketua Kompolnas yang terlibat dalam tim khusus bentukan Kapolri.
Trimedya meyakini tim khusus Polri akan bekerja dengan profesional.
“Kalau saya selalu berbicara kita tunggu satu minggu ini, mereka, kan, pasti tidak mau mempertaruhkan kredibilitas polri, pasti penyidikan, ya, dilakukan secara profesional,” tandas Trimedya. (ber)