
Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) Riau, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH di dampingi Kapolsek Rambah Iptu Syafaruddin SH melaksanakan Jumat Curhat di Dusun Boter Simpang Tiga, Desa Rambah Tengah Hilir (RTH) Kecamatan Rambah, Jumat (13/1/2023).
Jumat Curhat tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan warga agar dicarikan solusi oleh pihak Kepolisian, khususnya Polres Rohul.
Saat bercengkrama dengan para tokoh masyarakat, Kapolres terlihat serius mendengarkan satu persatu keluhan yang dirasakan oleh warga. Mulai dari kasus pembunuhan yang belum terungkap, maraknya pencurian buah sawit hingga kasus narkoba.

Seorang tokoh masyarakat bernama Rudi, menyampaikan keluhanya kepada Kapolres terkait kasus pembunuhan tukang jaring ikan atau nelayan yang terjadi pada tahun 2016 lalu di Dusun Pasir Jambu atas nama Irul.
“Kami mohonlah kepada Bapak Kapolres, supaya kiranya pelaku bisa ditangkap,” pinta Rudi.
Tak menunggu lama, Kapolres Rohul langsung menanggapi keluhan warga tersebut. “Dalam sebuah tindak pidana, minimal harus ada dua alat bukti, setidaknya ada saksi. Namun, hal tersebut harus menjadi atensi kami nanti di Polres Rohul,” jawab AKBP Pangucap.
Kapolres menambahkan, untuk membantu pihak Kepolisian, silahkan jika ada saksi lain, kalau selama ini takut-takut menyampaikan, sekarang udah berani untuk memberikan keterangan, Polres Rohul siap meresponnya.
Keluhan Rudi, berbeda dengan warga lainnya. Rahmat misalnya, ia mengeluhkan maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang sangat meresahkan masyarakat.
“Kita sudah lapor ke Polisi, tetapi pelakunya belum ditangkap, bahkan pihak Polres menyampaikan kalau kerugian dua Juta, tidak bisa dihukum,” beber Rahmat di hadapan Kapolres.
Merespon hal tersebut, Kapolres Rohul langsung memberikan penjelasan. “Pencurian Kelapa Sawit dengan kerugian dua juta masuk tindak pidana ringan (Tipiring). Tapi Pidana kalau sudah sudah berkali-kali perbuatannya bisa menjadi pidana biasa,” jelas Kapolres.
Selain Rudi dan Rahmat, Kades Rambah Tengah Hilir Rudi Hartono, juga meminta kepada Kapolres Rohul untuk menekan pelaku tindak pidana narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
Kapolres menjawab, penanganan Narkoba merupakan prioritasnya, tapi ini merupakan tugas bersama antara Polri dan masyarakat.
“Peran serta masyarakat itu sendiri merupakan kunci utama dalam penanggulangan pencegahan penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kapolres.
Usai mendengarkan keluahan warga, Kapolres mengajak semua lapisan, baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat agar berperan aktif dalam bentuk pencegahan.
Sementara dalam giat tersebut, turut hadir Kepala Desa Rambah Tengah Hilir Rudi Hartono, Khalifah Kharismatik Kabupaten Rohul Syekh H Umar, Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Kepala Dusun, RTRW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Personil Polres Rohul. ***(Paber)






