Mengabarkan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama warga binaan, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi antara petugas dan warga binaan sekaligus menegaskan komitmen pemberantasan penipuan online dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma serta Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Ega Saputra.
Melalui forum dialog yang berlangsung terbuka dan penuh keakraban, Kalapas memberikan sosialisasi mengenai hak-hak warga binaan, khususnya terkait pelayanan hak integrasi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan hak integrasi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Efendi juga mengimbau warga binaan untuk tidak ragu menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun keluhan secara langsung kepada petugas. Apabila ditemukan adanya dugaan pungutan liar oleh oknum, warga binaan diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Lapas Pasir Pangarayan dengan menyertakan identitas pelapor serta pihak yang dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi secara objektif, sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.
Selain membahas program pembinaan dan hak integrasi, Kalapas memberikan penekanan khusus agar seluruh warga binaan menjaga ketertiban dan menaati seluruh peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan agar fasilitas wartelsuspas tidak disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana, terutama penipuan online.
Penegasan tersebut sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).
“Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh warga binaan agar fokus mengikuti program pembinaan dengan baik. Jangan sampai ada yang terlibat dalam penipuan online. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga dapat mengakibatkan gugurnya hak-hak integrasi yang sedang diperjuangkan,” tegas Efendi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif. Warga binaan diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, aspirasi, serta berbagai kendala yang dihadapi selama mengikuti proses pembinaan di dalam Lapas.
Melalui kegiatan Sambung Rasa, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berharap terbangun komunikasi yang semakin terbuka, transparan, dan konstruktif antara petugas dengan warga binaan. Pendekatan yang humanis tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan kejahatan siber.
Penulis:Rido
Editor:Paber






